Bantaeng – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, kembali menunjukkan komitmennya dalam membuka ruang dialog yang inklusif bagi generasi muda melalui forum Ruang Aspirasi Pemkab Bantaeng. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (15/6/2026), dihadiri oleh seluruh perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin tersebut mengapresiasi kehadiran para peserta forum dan menegaskan pentingnya menjaga budaya silaturahmi serta tabayun dalam menyampaikan aspirasi.
“Terima kasih kepada seluruh teman-teman OKP yang telah hadir. Forum ini menjadi bukti bahwa masyarakat Bantaeng tetap menjunjung tinggi nilai-nilai silaturahmi dan tabayun dalam menyalurkan aspirasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Uji Nurdin juga menegaskan komitmennya dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Ia menyayangkan insiden keributan yang berujung pada pemukulan terhadap salah satu kader OKP saat aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Penanganannya telah kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aspirasi masyarakat merupakan pilar penting demokrasi, namun kami juga berharap setiap aksi tetap memperhatikan ketertiban umum serta hak pengguna jalan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, Andi Irvandi Langgara, menjelaskan bahwa forum tersebut turut menghadirkan perwakilan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan guna memberikan penjelasan terkait persoalan pembangunan jalan di Kampung Babangeng, Desa Pa’bumbungan.
Berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang dipaparkan dalam forum, terdapat dua faktor utama yang menyebabkan proyek pengerasan jalan tersebut belum dapat direalisasikan. Pertama, jalur rencana pembangunan jalan berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sehingga membutuhkan izin dan persetujuan dari pemerintah pusat sebelum dapat dikerjakan oleh pemerintah daerah.
Kedua, kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian prioritas anggaran dan mengoptimalkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur berskala besar.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat, termasuk akses jalan di Kampung Babangeng.
“Kami berharap masyarakat dan seluruh elemen pemuda dapat bersabar karena terdapat tahapan administrasi dan perizinan yang harus diselesaikan di tingkat kementerian. Bapak Bupati saat ini terus berupaya menjemput dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan jalan ini dapat diwujudkan sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, kami membutuhkan sinergi, dukungan, dan kawalan moral dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas Andi Irvandi.
Melalui forum Ruang Aspirasi Pemkab Bantaeng, pemerintah daerah berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya kalangan pemuda, dapat terus terjalin secara konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah yang partisipatif dan berkelanjutan.


















