KABARBAIK.NEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) angkat suara terkait kebijakan terbaru Presiden AS Donald Trump yang menangguhkan sementara penerbitan visa pelajar asing, termasuk dari Indonesia. Kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada ratusan pelajar Indonesia yang sedang atau akan melanjutkan studi di Negeri Paman Sam.
Dalam pernyataan resmi di media sosial, Wakil Menteri Kemendiktisaintek Stella Christie memastikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk melindungi hak pendidikan para pelajar terdampak.
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima Letter of Acceptance (LoA) dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” ujar Stella, Selasa (28/5).
Opsi Pemerintah: Negara Alternatif & Kampus Dalam Negeri
Sebagai respons cepat atas penangguhan ini, Kemendiktisaintek menyatakan tengah menjajaki:
Peluang studi ke negara lain sebagai pengganti AS
Pembukaan akses ke perguruan tinggi terbaik di Indonesia bagi penerima beasiswa
Langkah ini dilakukan demi memastikan para penerima beasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa hambatan.
Imbauan: Jangan Tinggalkan AS untuk Sementara
Khusus untuk mahasiswa Indonesia yang sudah berada di Amerika Serikat, Kemendiktisaintek mengimbau agar:
“Tidak bepergian ke luar wilayah AS hingga ada kepastian lebih lanjut terkait status visa,” jelas Stella.
Hal ini disampaikan guna mencegah risiko visa tidak berlaku saat hendak kembali ke AS.
AS Tangguhkan Visa, Periksa Medsos Mahasiswa Asing
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio memerintahkan seluruh kedutaan dan konsulat untuk menangguhkan sementara proses visa pelajar asing. Pemerintah AS juga menyatakan akan mulai memeriksa media sosial para pemohon visa sebagai bagian dari kebijakan keamanan nasional.
Langkah ini menyusul tindakan sebelumnya yang mencabut ratusan visa pelajar dan munculnya wacana pelarangan mahasiswa asing di Universitas Harvard.
Komitmen Indonesia: Hak Pendidikan Tetap Prioritas
Kemendiktisaintek menegaskan, meski menghadapi tantangan, hak pendidikan pelajar Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan mitra internasional untuk membuka jalur alternatif pendidikan bagi pelajar Indonesia.
“Kami tidak akan membiarkan kebijakan negara lain mematikan semangat mobilitas akademik anak bangsa,” tutup Stella.