Breaking News
DAERAH  

*Musda XVI KNPI Bantaeng Diselimuti Kontroversi, Penyerahan Pataka Tanpa Kehadiran Ketua DPD KNPI Sulsel Dipertanyakan*

KABARBAIK.NEWS, Bantaeng — Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai polemik. Pasalnya, Musda yang sebelumnya dinyatakan ditunda oleh Steering Committee (SC) hingga batas waktu yang tidak ditentukan, justru kembali dilanjutkan beberapa jam kemudian.

Musda yang berlangsung pada Minggu (1/11/2026) tersebut tiba-tiba dilanjutkan tanpa sepengetahuan Koordinator Steering Committee (SC) dari DPD KNPI Sulawesi Selatan. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait dasar pengambilan keputusan dan keabsahan prosedur pelaksanaan Musda tersebut.

Polemik semakin menguat lantaran pelaksanaan kembali Musda disebut tidak didahului dengan pemberitahuan resmi kepada Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Bantaeng maupun para kandidat calon Ketua KNPI.

Sejumlah Ketua OKP di Kabupaten Bantaeng pun mempertanyakan mekanisme tersebut. Mereka menilai, keputusan melanjutkan Musda setelah sebelumnya dinyatakan ditunda tanpa batas waktu berpotensi menimbulkan persoalan legitimasi organisasi dan cacat secara prosedural.

Ketua Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bantaeng, Sumirah, secara tegas menyampaikan keberatannya terhadap proses pelaksanaan Musda XVI KNPI Bantaeng tersebut.

Menurut Sumirah, pelaksanaan Musda yang dilanjutkan secara tiba-tiba oleh salah seorang oknum Steering Committee tanpa pemberitahuan kepada OKP maupun para kandidat merupakan tindakan yang patut dipertanyakan.

Ia bahkan menilai proses tersebut sebagai bentuk pelaksanaan Musda yang tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dengan menyerahkan petaka Bendera KNPI diserahkan oleh Rizal Akbar ketua Demisioner DPD KNPI Bantaeng, bukan dari Ketua DPD KNPI Sulsel Vonny Ameliani atau mewakili sehingga hal tersebut dianggap menyalahi mekanisme Musda KNPI.

“Musda XVI KNPI Bantaeng ini terkesan ditunggangi dan dilanjutkan secara sepihak oleh salah seorang oknum Steering Committee. Padahal, sebelumnya Musda telah dinyatakan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, beberapa jam kemudian justru dilanjutkan tanpa pemberitahuan kepada OKP-OKP maupun para kandidat calon,” tegas Sumirah.

Lebih lanjut, Sumirah berharap DPD I KNPI Sulawesi Selatan segera mengambil langkah organisatoris untuk menyikapi polemik tersebut.

Ia meminta agar pelaksanaan Musda XVI KNPI Kabupaten Bantaeng dievaluasi secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan pelaksanaan ulang Musda apabila ditemukan pelanggaran terhadap mekanisme dan ketentuan organisasi.

Menurutnya, proses Musda harus menjunjung tinggi transparansi, keterbukaan, serta memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh OKP dan kandidat yang memiliki hak dalam forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi di tingkat kabupaten.

“DPD I KNPI Sulawesi Selatan harus turun tangan dan melakukan evaluasi. Kami berharap Musda XVI KNPI Bantaeng dapat diulang apabila memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Jangan sampai proses demokrasi kepemudaan justru mencederai marwah organisasi,” harapnya.

Hingga berita ini disusun, polemik terkait penundaan dan pelaksanaan kembali Musda XVI KNPI Kabupaten Bantaeng masih membutuhkan penjelasan dari pihak Steering Committee maupun DPD I KNPI Sulawesi Selatan.

Klarifikasi dari pihak penyelenggara diperlukan untuk menjelaskan dasar keputusan melanjutkan Musda, mekanisme pemberitahuan kepada peserta, serta legitimasi kepemimpinan SC yang memimpin jalannya forum tersebut.(yd)