KABARBAIK.NEWS, MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali menggratiskan pembayaran air bagi rumah ibadah. Program tahunan ini berlaku untuk periode Maret 2025.
Tahun ini, penggratisan biaya air tersebut diumumkan oleh PDAM Makassar pada Senin (10/3/2025).
“Berlaku untuk rekening air periode bulan Maret 2025,” tulis PDAM. (*)