Breaking News
NEWS  

Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Agus Salim: “Satker Terbaik di Sulsel Dalam Penanganan Kasus Korupsi”

KABARBAIK.NEWS,Bantaeng – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, S.H., M.H didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, DR. Jabal Nur, S.H., M.H, Asisten Intelijen, Ardiansyah, S.H., M.H, Asisten Pembinaan, Andi Sundari, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Asisten Tindak Pidana Militer, DR. Muh. Asri Arief, S.H., M.H, Koordinator Bidang Pidana Militer/Pidana Umum, Nurul Hidayat, S.H., M.H, Koordinator Bidang Intelijen, Muhammad Ruslan, S.H., M.H, dan KaSi Penerangan Hukum, Soetarmi, S.H., M.H bersama Jajaran di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melakukan Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Bantaeng. Rabu (23 April 2025).

Kedatangan Kajati Sulsel dan rombongan di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H., M.H didampingi Bupati Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng, Kapolres Bantaeng dan Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng bersama KaSi Pidsus, KaSi Intelijen, KaSi Datun dan beberapa Pejabat Fungsional di Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Sebelum memberikan arahan kepada seluruh Jajaran Pegawai di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Sulsel dan rombongan nampak dalam suasana bahagia bersama Kajari Satria Abdi dan Forkopimda Bantaeng menikmati secangkir kopi dalam sebuah moment “Coffe Morning”.

Usai Coffe Morning, Kajati Sulsel didampingi Kajari Bantaeng meninjau beberapa ruang kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.Local cuisine experiences

“Kantor Pak Kajari ini sangat bersih,” ucap Kajati Agus Salim kepada Kajari Satria Abdi.

Saat memberikan pengarahan di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajati Sulsel Agus Salim, menyampakan: “Dalam menangani perkara korupsi, agar lebih mengutamakan pencegahan, walaupun penindakan itu juga diperlukan”.

“Untuk perkara-perkara yang menarik perhatian publik, masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” kata Kajati Agus Salim.

“Untuk para KaSi dan KaSubsi yang berprestasi di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Insya Allah akan saya promosikan ke jenjang lebih tinggi,” ungkap Kajati Sulsel.

“Jaga kekompakan dan yang paling utama adalah menjaga marwah Kejaksaan. Jangan sampai nila setitik dapat merusak susu sebelanga. Pertahankan persepsi publik yang positif dan jangan dinodai,” pesan Kajati Agus Salim.

Mengakhiri Kunjungan Kerja Kajati Sulsel di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Agus Salim, S.H., M.H saat ditemui media ini, mengatakan: “Apresiasi untuk Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan untuk saat ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng adalah Satuan Kerja terbaik di Kejaksaan se-Sulawesi Selatan”.

“Kejaksaan Negeri Bantaeng ini produktif dan profesional dalam penanganan kasus korupsi. Saya sangat mengapresiasi itu,” kata Kajati Agus Salim.

“Selasa Keramat Kejaksaan Negeri Bantaeng”, kata Kajati Agus Salim, adalah tagline yang sudah dikenal luas diseluruh Kejaksaan se-Indonesia.

“Terima kasih kepada teman-teman media yang telah mensupport kegiatan Kejaksaan selama ini. Khususnya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Karena tanpa dukungan dari teman-teman media, kami kurang dikenal dan kinerja kami tidak akan diketahui oleh publik,” ucap Kajati Sulsel, Agus Salim.

Ditemui usai mengantar Kajati Sulsel dan rombongan menuju Kabupaten Bulukumba, Kajari Bantaeng Satria Abdi, S.H., M.H kepada Beritasulsel.com, mengucapkan: “Terima kasih atas kunjungan Bapak Kajati Sulsel dan rombongan di Kejaksaan Negeri Bantaeng”.

“Sebuah kehormatan yang sangat luar biasa buat kami di Kejaksaan Negeri Bantaeng atas kunjungan Bapak Kajati Sulsel bersama rombongan,” ungkap Kajari Satria Abdi.Local cuisine experiences

“Alhamdulillah dan Puji Tuhan, terima kasih atas arahan dan bimbingan Bapak Kajati Sulsel kepada kami di Kejaksaan Negeri Bantaeng,” ucap Kajari Bantaeng.

“Malam ini Bapak Kajati Sulsel di Bulukumba, menerima kunjungan dari Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan menerima penghargaan atas 9 perkara sengketa pilkada 2024 yang dimenangkan di Mahkamah Konstitusi,” kata Kajari Bantaeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *