Breaking News
NEWS  

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Roadshow Klinik Konflik Tanah di Sembilan Kecamatan, Cegah Sengketa Lewat Mediasi

MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pertanahan memperkuat langkah pencegahan dan penyelesaian persoalan pertanahan lewat pendekatan edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan bertajuk Roadshow Klinik Konflik Pertanahan ini digelar sebagai bagian dari semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar.

Mengusung tema “Bersama Membangun Makassar untuk Kota yang Lebih Maju”, kegiatan tersebut dirancang sebagai wadah konsultasi, komunikasi, dan koordinasi guna meningkatkan pemahaman hukum administrasi pertanahan bagi warga.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Muhammad Izhar Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mendekatkan pelayanan informasi pertanahan agar masyarakat memiliki ruang konsultasi yang memadai.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan pelayanan informasi dan konsultasi pertanahan kepada masyarakat sehingga warga memiliki ruang untuk memperoleh penjelasan ketika menghadapi persoalan,” ujar Izhar, Jumat (6/11/2026).

Izhar menambahkan, keterlibatan unsur kewilayahan seperti ketua RT/RW dan tokoh masyarakat sangat krusial agar permasalahan pertanahan dapat dipahami sejak dini dan tidak berujung pada konflik berkepanjangan.

“Kami mengharapkan RT/RW menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun komunikasi konstruktif, serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” harapnya.

Inovasi Digital PADAIDI Permudah Layanan Warga

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, mengungkapkan bahwa pihaknya turut memperkenalkan inovasi digital Pensertipikatan Aset Daerah dan Integrasi Data Informasi (PADAIDI) dalam momentum HUT Kota tahun ini.

Selain berfungsi mempercepat penamanan aset pemda, inovasi PADAIDI juga memfasilitasi pelayanan konsultasi publik. Warga dapat berkonsultasi mengenai persoalan sengketa tanah secara fleksibel tanpa harus langsung datang ke kantor.

“Untuk persoalan yang sifatnya ringan, warga tidak perlu datang ke kantor. Cukup melalui WhatsApp, mereka bisa bertanya dan berkonsultasi. Namun, jika persoalannya cukup berat, kami akan melakukan mediasi dengan melibatkan tim ahli hukum di bidang pertanahan,” tutur Sri Susilawati.

Ia menegaskan, kehadiran pemerintah melalui mediasi dan komunikasi terbuka diharapkan mampu menyelesaikan sengketa tanah secara kekeluargaan sehingga tidak harus bermuara ke meja hijau (pengadilan).

Sasar 300 Warga di Sembilan Kecamatan

Roadshow ini menyasar sekitar 300 warga yang terdiri atas perwakilan kecamatan, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat. Rangkaian kegiatan telah dilaksanakan di Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Mamajang, serta akan dilanjutkan ke wilayah Panakkukang, Biringkanaya, Manggala, hingga tuntas di sembilan kecamatan.

Antusiasme warga terpantau cukup tinggi selama kegiatan berlangsung. Kendati demikian, Dinas Pertanahan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, tertib, dan berpihak kepada masyarakat. (*)