KABARBAIK.NEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggagas program pendidikan demokrasi bertajuk KPU Mengajar yang akan dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan di 24 kabupaten/kota. Program ini digarap melalui kolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari penguatan pendidikan kepemiluan di masa non-tahapan.
Agenda tersebut dibahas dalam audiensi resmi yang dipimpin Anggota KPU Sulsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hasruddin Husain, bersama jajaran KPU Sulsel. Pertemuan diterima langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, pada Selasa (9/12/2025).
Hasruddin menjelaskan bahwa KPU Sulsel tengah memperkuat strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai upaya mempersiapkan generasi muda menghadapi pemilu dan pemilihan mendatang. Menurutnya, sinergi KPU dan Disdik merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pendidikan kewarganegaraan yang lebih komprehensif di satuan pendidikan.
“Kolaborasi ini adalah perwujudan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks pemilihan umum, KPU memiliki peran strategis untuk memastikan generasi muda memahami prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilihan secara benar,” ujar Hasruddin.
Sebagai tindak lanjut kesuksesan Pemilihan Ketua OSIS Serentak di 24 kabupaten/kota pada 29 September 2025 lalu, KPU Sulsel kembali meluncurkan Program KPU Mengajar untuk Tahun Ajaran 2026. Pada tahap pertama, program ini akan dilaksanakan di 240 sekolah atau 10 sekolah per kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Selatan.
Program tersebut dirancang untuk menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini, memberikan edukasi kepemiluan, serta mendorong siswa menjadi agen demokrasi di lingkungan sekolah.
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menyambut baik gagasan tersebut dan berkomitmen meneruskan laporan kepada pimpinan. Pihaknya juga akan menyiapkan rekomendasi agar Cabang Dinas Pendidikan serta satuan kerja di kabupaten/kota mendukung penuh pelaksanaan KPU Mengajar.
Dalam audiensi tersebut, KPU Sulsel turut menyerahkan Draft Petunjuk Teknis Pelaksanaan KPU Mengajar sebagai acuan bagi pelaksanaan program, termasuk materi yang mencakup asas, tujuan, prinsip penyelenggaraan pemilu, serta konsep pemilu inklusif.
Kasubag Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Sahyra, berharap program ini dapat mengulang kesuksesan program terintegrasi sebelumnya.
“Semoga pelaksanaannya berjalan sukses seperti Pemilihan Ketua OSIS Serentak yang telah memberikan dampak positif bagi sekolah dan peserta didik,” ujarnya.
Program KPU Mengajar dijadwalkan mulai bergulir awal 2026 sebagai salah satu agenda strategis memperkuat literasi demokrasi bagi generasi muda di Sulawesi Selatan.


















