KABARBAIK.NEWS — Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Ruslan Lallo, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Rabu (13/8/2025).
Dalam sambutannya, Ruslan Lallo menegaskan pentingnya Perda ini untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian di tengah pesatnya pembangunan kota. Menurutnya, tanpa perlindungan hukum yang jelas, lahan pertanian produktif berisiko beralih fungsi menjadi kawasan permukiman atau industri, yang pada akhirnya akan mengancam ketahanan pangan lokal.
“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa lahan pertanian yang kita miliki tetap terjaga dan tidak hilang karena tekanan pembangunan. Kita ingin anak cucu kita tetap bisa menikmati hasil pertanian dari tanah kita sendiri,” kata Ruslan.
Ia menambahkan, Perda ini tidak hanya mengatur soal perlindungan, tetapi juga memberikan ruang bagi petani untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah. Bentuk dukungan itu, jelasnya, meliputi bantuan sarana produksi, pelatihan, dan pendampingan usaha tani agar petani tetap produktif.
Ruslan berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian. Ia menekankan bahwa perlindungan lahan pertanian adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
“Kalau kita semua paham pentingnya lahan ini, maka kebijakan yang ada akan berjalan efektif. Jangan sampai kita baru menyesal ketika lahan sudah habis dan kita bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar daerah,” ujarnya.
Narasumber pertama, Mursyid, Analis Program Pembangunan Pertanian Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar memaparkan bahwa dalam 10 tahun terakhir lahan sawah di Indonesia menyusut lebih dari satu juta hektare. Di Makassar, luas sawah kini tersisa sekitar 1.463 hektare, yang hanya mampu memenuhi sekitar 18% kebutuhan beras warga kota.
Ia mengajak masyarakat dan pemerintah menjaga lahan yang tersisa, termasuk mengembangkan potensi agrowisata sebagai penopang ekonomi. “Ini memang perlu kepedulian kita senua, karena soal pangan itu keperluan mendasar kita”ucapnya.
Sementara itu, Sukarno Lallo mengingatkan bahwa ruang terbuka hijau dan lahan pertanian di Makassar kini hanya tersisa 11%. Ia menilai, jika alih fungsi lahan terus terjadi, risiko banjir akan meningkat dan ketahanan pangan terancam.
Sukarno juga mendorong warga untuk memiliki sertifikat resmi lahan, aktif dalam kelompok tani, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar bantuan bisa disalurkan secara tepat.”Masyarakat harus paham, jika lahan pertanian habis, harga pangan bisa melonjak dan kita akan kesulitan. Karena itu, Perda ini sangat strategis,” ujarnya.(*)