Breaking News
NEWS  

Larangan Senam di Taman Pakui untuk Jaga Ketertiban dan Kelestarian Taman, Disperkimtan Sulsel Siap Evaluasi

KABARBAIK.NEWS -Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa larangan sementara aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, bukan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat, melainkan langkah menjaga ketertiban dan keberlanjutan fungsi ekologis taman.

Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul adanya gangguan dari sejumlah oknum yang tidak tertib, sehingga berpotensi merusak elemen taman yang merupakan bagian dari ruang terbuka hijau (RTH).

“Larangan ini bersifat sementara dan bertujuan menjaga keseimbangan ekologis serta fungsi utama taman sebagai ruang terbuka yang nyaman dan tertib,” ujar Nining.

Namun demikian, Disperkimtan tetap terbuka terhadap revisi kebijakan ke depan. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembentukan zona khusus untuk aktivitas senam yang tidak mengganggu fungsi taman secara keseluruhan.

“Kemungkinan menyediakan zona senam tetap terbuka, selama sesuai dengan peruntukannya dan tidak mengganggu fungsi utama taman,” tambahnya.

Pemprov Sulsel menekankan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan ruang publik untuk interaksi sosial dan tanggung jawab dalam pengelolaan ruang kota yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *